RPP KLS VIII KD.05


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Sekolah                          :  SMP ...
Mata Pelajaran               :   Pendidikan Agama Islam
Kelas / Semester           :  VIII / Ganjil
Standart Kompetensi      :  5. Mengenal Tata Cara Shalat Sunah
Kompetensi Dasar         :   5.1. Menjelaskan ketentuan shalat sunah rowatib
                                         5.2. Mempraktikan shalat sunah rowatib
Indikator                        :   1. Menjelaskan pengertian shalat sunah rowatib dan dasar hukumnya
                                         2. Menyebutkan macam-macam shalat sunah rowatib
                                         3. Menyebutkan dalil naqli tentang shalat sunah rowatib
                                         4. Mempraktikan shalat sunah rowatib disekolah
Alokasi Waktu                :  2 x 40 menit ( 2 x pertemuan )

A.   Tujuan Pembelajaran :
  1. Siswa dapat menjelaskan pengertian shalat sunah rowatib dan dasar hukumnya
  2. Siswa dapat menyebutkan macam-macam shalat sunah rowatib
  3. Siswa dapat menyebutkan dalil naqli tentang shalat sunat rowatib
  4. Siswa dapat mempratikan shalat sunah rowatib 
B.   Materi Pembelajaran :
1.   Pengertian shalat sunah rowatib dan dasar hukumya.
Shalat sunah rowatib yaitu shalat sunah yang dikerjakan mengiringi shalat wajib 5 waktu baik sebelum maupun sesudahnya.
Dasar Hukumya adalah sabda Nabi SAW yang artinya :
“Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah SHALAT. Tuhan berfirman kepada malaikat, ( dan Dia lebih mengetahui ) : “ Periksalah shalat hambaku, cukupkah atau kurangkah ?’’ maka jika cukup dicatatlah cukup. Tapi jika terdapat kekurangan, Allah berfirman : Periksalah, apakah hambaku punya amalan SHALAT SUNAH ? Jika ia punya amal shalat sunah, makaAllah brfirman : Cukupkah kekurangan shalat fardu hambaku, itu dengan shalat sunah. “ Selanjutnya hitunglah amal perbuatan itu, menurut cara demikian’’ ( HR. Abu Dawud )

2.   Macam-macam Shalat Sunah Rowatib
Shalat sunah rowatib yang dikerjakan SEBELUM shalat wjib 5 waktu disebut : ROWATIB QOBLIYAH. Shalat rowatib yang dikerjakan SESUDAH shalat wajib disebut : ROWATIB BA’DIYAH.
Adapun hukum shalat sunah rowatib ada 2 macam :
a.   Shalat sunah Rowatib Mu’akad ( sangat dianjurkan )
1)       Dua rokaat sebelum shalat duhur
2)       Dua rokaat sesudah shalat duhur
3)       Dua rokaat sesudah shalat magrib
4)       Dua rokaat sesudah shalat isya’
5)       Dua rokaat sebelum shalat subuh
b.   Shalat sunah rowatib ghoiru muakkad ( kurang ditekankan pelaksanaanya )
1)       Empat rokaat sebelum shalat duhur
2)       Empat rokaat sesudah shalat duhur
3)       Empat rokaat sebelum shalat ashar
4)       Dua rokaat sebelum shalat magrib
5)       Dua rokaat sebelum shalat isya’

3.   Beberapa dalil naqli tentang shalat sunah rowatib
a.       Nabi SAW bersabda : “ Kedua rokaat shalat sunah sebelum subuh ( shalat sunah fajar ) itu lebih baik dari pada dunia dan isinya’’. ( HR. Muslim )
b.       Sabda Rosulliloh SAW : Barang siapa mengerjakan shalat 4 rokaat sebelum duhur dan 4 rokaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka’’.( HR. Tirmidzi )
c.       Nabi SAW bersabda : “ Allah memberi rohmad, kepada seseorang yang shalat 4 rokaat sebelum shalat asar. ( HR. Tirmidzi )

4.   Praktik shalat sunah rowatib
Cara pelaksanaan shalat sunah rowatib adalah sama dengan shalat wajib yang 2 rokaat. Yang membedakan hanya niat. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
a.       Dikerjakan diantara adzan dan iqomah
b.       Dikerjakan sendirian
c.       Bacaanya tidak dinyaringkan
d.       Dilaksanakan 2 rokaat salam
e.       Berpindah tempat dari tempatnya solay wajib

C.   Metode pembelajaran :
1.       Ceramah ( secara singkat padat dan jelas )
2.       Tanya jawab
3.       Praktik / demontrasi

D.   Langkah-langkah pembelajaran
I.        Pertemuan pertama ( indikator 1,2,3 )
1.   Kegiatan Pendahuluan (10 menit )
Ø  Beri salam, doa bersama (religius, disiplin, tanggung jawab)
Ø  Mengucapkan bacaan shalat bersama – sama (disiplin, pembiasaan)
Ø  Menyampaikan pokok bahasan dan kompetensi yang akan dicapai (tanggung   jawab)
2.   Kegiatan Inti ( 60 enit )
Ø  Guru menjelaskan materi secara singkat, padat dan berurutan terutama motivasi shalat sunah (tanggung jawab)
Ø  Memberi kesempatan siswa bertanya (disiplin, tanggung jawab)
Ø  Guru memberikan pertanyaan yang sesuai dengan indicator (tanggung jawab)
Ø  Siswa menjawab secara bergantian (disiplin, tanggung jawab)
3.   Kegiatan Penutup ( 10 menit )
Ø  Guru memberi penguatan dan kesimpulan (disiplin, tanggung jawab)
Ø  Persiapan kelompok praktik pada pertemuan yang akan datang
Ø  Doa Penutup, salam (religius, tanggung jawab)
                                                                                      
II.   Pertemuan Ke 2 ( Indikator 4 )
1.   Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
Ø  Beri salam dan doa bersama (religius, tanggung jawab)
Ø  Mengucapkan bacaan shalat dan 2 surat pendek (religius, tanggung jawab)
Ø  Menyiapkan tempat praktik
2.   Kegiatan Inti ( 60 menit )
Ø  Siswa praktik shalat sunah rowatib secara kelompok (religius, pembiasaan, kerja sama)
Ø  Siswa lain mengamati pelaksanaanya (disiplin, tanggung jawab)
Ø  Guru memberi catatan, komentar tentang pelaksanaan praktek shalat (disiplin, tanggung jawab)
3.   Kegiatan Penutup ( 10 menit )
Ø  Mengerjakan soal-soal LKS (tanggung jawab)
Ø  Penutup, Salam (religius, disiplin, tanggung jawab)
E.   Alat / sumber belajar :
1.       Fiqih Islam Sulaiman Rosyid
2.       Fiqih Sunah Sayid Sabiq
3.       Terjemah Bulughul Marom, A. Hassan
4.       LKS
F.   Penilaian / Soal ( Masing-masing soal maksimal 20 )
1.   Jelaskan pengertian shalat sunah rowatib qobliyah ?  Beserta contohnya !
2.   Jelaskan pengertian shalat sunah rowatib ba’diyah ?  Beserta contohnya !
3.   Sebutkan 2 contoh shalat sunah Rowatib yang MUAKKAD !
a. ……………………..
b. …………………….
4.   Sebutkan 2 contoh shalat sunah Rowatib yang GHOIRU MUAKKAD !
a. …………………….
b. ……………………
5.   Tulislah salah satu dalil naqli tentang shalat sunah rowatib !


                                                                                    Demak, ..................................
            Mengetahui                                                       Guru Pendidikan Agama Islam,
            Kepala Sekolah,




            .......................................................                 .......................................................
            NIP.                                                                 NIP.