Shalat merupakan ibadah yang mempunyai keistimewaan
tersendiri jika dibandingkan dengan ibadah lain. Perintah shalat diterima Nabi
Muhammad Saw langsung dari Allah SWT ketika nabi isra’mi’raj. Shalat menjadi
barometer ibadah yang lain, jika shalatnya baik, ibadah yang lainnya juga baik.
Shalat dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara
berjama’ah dan munfarid. Shalat berjama’ah itu lebih utama dibandingkan dengan
shalat munfarid. Shalat berjama’ah pahalanya dilipatgandakan sebanyak 27
derajat disamping itu dapat menyadarkan bahwa dalam diri kita merasa sama,
tidak ada perbedaan sikap dan si miskin, golongan pejabat dan rakyat dan
lain-lain. A.
Salat Berjama'ah
1
Pengertian
Salat Berjama`ah
Salat
berjamaah ialah salat yang dilakukan bersama-sama sekurang-kurangnya dua orang,
yaitu imam dan makmum. Seseorang berada didepan adalah sebagai imam, sedangkan
yang berada dibelakang imam sebagai pengikut atau makmum.
Imam dalam salat berjamaah hanya
satu orang, sedangkan makmumnya boleh lebih dari satu orang karena hal tersebut
lebih baik dan banyaknya pahalanya disisi Allah Swt. Hukum mengerjakan salat
berjemaah adalah Sunah Muahad, artinya yang dikuatkan atau sangat dianjurkan
untuk dikerjakan.
Firman Allah SWT :
Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah
mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka
hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu”. (QS An Nisa:
102)
Selain itu, bagi orang yang
mengerjakan salat secara berjemaah akan dilipat gandakan pahalanya sampai 27
kali lipat dibanding dengan salat sendirian (munfarid). Hal ini sesuai dengan
sabda Nabi Muhammad SAW :
عن ابن عمرة قال رسول الله صلّى الله عليه
وسلّم صلاة الجماعة تفضل على صلاة الفذّ بسبع و عشرين درجة (رواه البخار ومسلم)
Artinya: “Dari Ibnu Umar, Rasulullah saw, bersabda:
kebaikan salat berjamaah itu melebihi salat sendirian sebanyak 27 derajat.”
(HR Bukhari dan Muslim)
Adapun salat-salat yang dilakukan
secara berjamaah, antara lain salat fardu lima waktu, salat idain (Idul Fitri
dan Idul Adha), salat Tarawih dan witir pada bulan Ramadhan, salat Istisqa`
(minta hujan), salat jenazah, dan salat gerhana, baik gerhana matahari (kusuf)
maupun gerhana bulan (khusuf).
2
Ketentuan
Salat Berjamaah
Dalam
salat berjamaah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya
syarat-syarat seorang imam, makmum, cara menegur imam, cara mengganti imam, dan
cara menjadi imam masbuk.
a. Imam
Imam adalah pemimpin dalam salat
berjamaah, baik dalam salat wajib maupun salat sunah, semua gerak-geriknya akan
di ikuti oleh para jemaah lainnya. Oleh karena itu, seorang Imam harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
1
Sehat
akalnya.
2
Orang
yang fasih bacaan Al qur`annya.
3
Orang
yang lebih tua usianya diantara jemaah yang lain.
4
Orang
yang paling banyak hafalan surah-surah al qur`an.
5
Orang
yang lebih alim (menguasai ilmu-ilmu agama).
6
Orang
yang paling banyak amal salehnya dan sedikit berbuat maksiat.
Adapun
ketentuan seorang imam yang diikuti oleh makmum adalah sebagai berikut :
a.
Jika
imamnya laki-laki, makmumnya boleh laki-laki dan perempuan.
b.
Jika
imamnya perempuan, makmumnya hanya perempuan.
c.
Jika
imamnya hunsa (banci), makmumnya hanya perepmpuan.
b. Makmum
Makmum
adalah orang yang menjadi pengikut dalam salat berjamaah. Makmum dibagi menjadi
dua, yaitu makmum muwafik dan makmum masbuk.
Makmumnya Muwafik adalah makmum yang
terlambat datang mengikuti imam, tetapi masih sempat membaca surah Al Fatihah
sebelum imam rukuk.
Makmum masbuk adalah makmum yang
terlambat datang sementara imam sudah melakukan sebabgian rukun salat. Dengan
demikian, makmum masbuk langsung takbiratul ihram disertai niat kemudian
mengikuti imam. Apabila Imam belum rukuk hendaknya ia membaca surah Al Fatihah
sampai ayat terakhir yang mungkin dibaca.
Apabila ia mendapati imam sedang
rukuk, maka sesudah takbiratul ihram langsungmengikuti rukuk bersama imam tanpa
membaca Surah Al Fatihah.
Makmum yang demikian itu tetap
mendapat satu rakaat bersama imam, selanjutnya tinggal melanjutkan kekurangan
rakaatnya sesudah imam salam. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW :
قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم اذا
جاء احدكم الصّلاة ونحن سجود فاسجدوا ولا تعدّوها شياء ومن ادرك الرّكوع فقد ادرك
الرّ كعة (رواه
ابو داوود)
Artinya: “Apabila seseorang diantara kamu datang untuk
melaksanakan salat sewaktu kamu sujud, maka sujudlah dan janganlah kamu hitung
itu stu rakaat. Siapa yang mendapati rukuk beserta imam ia telah mendapat satu
rakaat.” (HR Abu Daud)
Untuk
dapat menjadi makmum dalam salat berjemaah harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut :
1
Makmum
berniat mengikuti imam.
2
Makmum
mengetahui segala gerak-gerik yang dilakukan oleh imam.
3
Tempat
makmum tidak boleh lebih depan daripada imam.
4
Makmum
tidak boleh mendahului imam dalam melakukan rukun-rukun salat (mulai takbiratul
ihram sampai salam).
5
Makmum
tidak boleh melambatkan diri dari imam lebih dari dua rukun salat.
6
Niat
salat makmum harus sama dengan salat imam. Contohnya : imam niat salat zuhur, makmum
juga berniat salat Zuhur bukan niat salat Ashar atau yang lainnya.
7
Makmum
dan imam harus berada di satu tempat, tidak boleh ada dinding yang menghalangi
makmum dengan imam sehingga imam tidak mendengar yang di ucapkan imam atau
tidak mengetahui gerakan imam atau saf yang di belakang imam.
8
Jika
imamnya batal, makmum sebelah kanan maju ke depan menggantikan imam.
9
Jika
imam melakukan kesalahan atau lupa, maka makmum hendaknya memberitahukan dengan
mengucapkan Subhahanallah bagi makmum laki-laki dan bertepuk tangan bagi makmum
perempuan.
c. Saf (Barisan) Salat Berjamaah
Pengertian
saf dalam salat berjamaah juga penting untuk diperhatikan sehingga salat
berjemaah berjalan dengan rapi dan tertib. Oleh karena itu, tugas imam sebelum
salat jemaah dimulai diantaranya merapikan saf supaya lurus. Saf laki-laki yang
paling depan adalah saf yang lebih utama dibanding saf saf yang dibelakang.
Akan tetapi bagi perempuan sebaik-baik saf adalah yang paling belakang. Hal ini
sesuai hadis Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi |:
خير صفوف الرّجال اوّلها وشرّها اٰخرها
وخير صفوف النّساء اٰخرها وشرّها اوّلها
(رواه مسلم)
Artinya: “Sebaik-baik saf laki-laki dewasa adalah saf
yang pertama, seburuk-buruknya adalah saf yang paling belakang. Sebaik-baik saf
perempuan adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah saf yang
pertama.” (HR Muslim)
Adapun
posisiyang benar dalam salat berjamaah adalah sebagai berikut :
1
Apabila
imam laki-laki makmum laki-laki satu, maka makmum berada di sebelah kanan
2
Apabila
makmum laki-laki dua, maka makmum berada di sebelah kanan dan kiri.
3
Apabila
Imam laki-laki makmum laki-laki dan perempuanseorang, maka makmum perempuan
berada di belakang laki-laki sebelah kiri.
4
Apabila
Imam laki-laki makmum laki-laki lebih dari tiga, makmum perempuan berada di
belakang laki-laki.
5
Apabila
Imam perempuan maka makmum harus perempuan dan berada tidak jauh ke belakang
Imam
3
Mempraktikkan
Salat Berjamaah
Sebelum
salat berjamaah dimulai, seorang Imam hendaknya melakukan hal-hal sebagai
berikut.
Imam terlebih dahulu menghadap ke belakang memperhatikan
saf (barisan) salat yang kurang rapi, kemudian menyuruh makmum agar mengisis
saf yang masih kosong dan meluruskan
barisannya, Hal ini sesuai hadits nabi SAW yang berbunyi :
سوّوا صفوفكم فانّ
تسوية الصّفوف من تمام الصّلاة (رواه الشيخان)
Artinya : “Luruskan dan rapatkan saf-safmu,
sesungguhnya kelurusan saf-saf itu bagian dari kesempurnaan salat.”(HR
Syaikan)
Setelah saf teratur rapi dan lurus, imam memulai salat
dengan takbiratul ihram (Allahu Akbar) yang di ikuti oleh makmum. Dalam
melaksanakan salat hendaknya dilakukan dengan khusyuk, tumakinah, tidak terlalu
cepat, dan tidak terlalu lama.
Apabila ada makmum
yang baru datang, maka langsung mengisi saf yang masih kosong dan melakukan
takbiratul ikhram sebagaimana dikerjakan imam.
Bagi makmum masbuk yang ketinggalan rakaat dengan imam,
setelah imam salam harus menyempurnakan rakaat yang ketinggalan tersebut.
Setelah salat selesi, imam memimpin zikir kemudian
diakhiri dengan membaca do`a.
B. Hikmah Salat Berjamaah
Melakukan
salat berjemaah memberikan banyak hikmah, diantaranya sebagai berikut :
1. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
2. Menambah kekhusyukan dalam beribadah.
3. Pahala akan dilipatgandakan sampai 27 kali lipat.
4. Melatih diri supaya berdisiplin dalam mengerjakan
sesuatu.
5. Memupuk semangat persaudaraan dan memperkokoh persatuan
umat Islam.
6. Menyebarkan ajaran Islam dikalangan masyarakat.
C. Salat Munfarid
1. Pengertian Salat Munfarid
Salat
munfarid adalah melakukan salat fardu atau sunah secara sendiri-sendiri / tidak
berjamaah. Menurut fiqih, pada dasarnya kita dianjurkan untuk melaksanakan
salat secara berjemaah. Akan tetapi, ada salat-salat tertentu yang lebih baik
jika dilakukan secara munfarid, seperti salat tahiyatul masjid, qabliyah,
bakdiyah, tahajud, dan istikharah.
2. Ketentuan dan Praktik Salat Munfarid
Berbeda dengan salat berjmaaah,
salat munfarid dilakukan tanpa adanya imam atau makmum. Dalam membaca
surah-surah Al qur`an dan bacaan salat juga dipelankan (sirran). Adapun syarat,
rukun, sunah, dan praktik dalam salat munfarid sama seperti ketika melakukan
salat fardu.
Perbedaan antara bacaan salat
berjamaah dan munfarid terletak pada niatnya. Perhatikan contoh bacaan niat
salat berjamaah dan munfarid berikut :
a. Niat salat berjamaah
Bacaan imam :
ا صلّي فرض الصّبح ركعتين مستقبل القبلة اماما لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat
menghadap kiblat sebagai imam karena Allah ta`ala”.
Bacaan
makmum :
ا صلّي فرض الصّبح ركعتين مستقبل القبلة ماءموما لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat
menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah ta`ala”.
b. Niat salat munfarid
ا صلّي فرض الصّبح ركعتين مستقبل القبلة لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat
menghadap kiblat karena Allah ta`ala”.