SALAT BERJAMAAH



Shalat merupakan ibadah yang mempunyai keistimewaan tersendiri jika dibandingkan dengan ibadah lain. Perintah shalat diterima Nabi Muhammad Saw langsung dari Allah SWT ketika nabi isra’mi’raj. Shalat menjadi barometer ibadah yang lain, jika shalatnya baik, ibadah yang lainnya juga baik.
Shalat dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara berjama’ah dan munfarid. Shalat berjama’ah itu lebih utama dibandingkan dengan shalat munfarid. Shalat berjama’ah pahalanya dilipatgandakan sebanyak 27 derajat disamping itu dapat menyadarkan bahwa dalam diri kita merasa sama, tidak ada perbedaan sikap dan si miskin, golongan pejabat dan rakyat dan lain-lain. A.  Salat Berjama'ah
1         Pengertian Salat Berjama`ah
Salat berjamaah ialah salat yang dilakukan bersama-sama sekurang-kurangnya dua orang, yaitu imam dan makmum. Seseorang berada didepan adalah sebagai imam, sedangkan yang berada dibelakang imam sebagai pengikut atau makmum.
Imam dalam salat berjamaah hanya satu orang, sedangkan makmumnya boleh lebih dari satu orang karena hal tersebut lebih baik dan banyaknya pahalanya disisi Allah Swt. Hukum mengerjakan salat berjemaah adalah Sunah Muahad, artinya yang dikuatkan atau sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
    Firman Allah SWT : 
Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu”. (QS An Nisa: 102)
Selain itu, bagi orang yang mengerjakan salat secara berjemaah akan dilipat gandakan pahalanya sampai 27 kali lipat dibanding dengan salat sendirian (munfarid). Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW :
عن ابن عمرة قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم صلاة الجماعة تفضل على صلاة الفذّ بسبع و عشرين درجة (رواه البخار ومسلم)
Artinya: “Dari Ibnu Umar, Rasulullah saw, bersabda: kebaikan salat berjamaah itu melebihi salat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Adapun salat-salat yang dilakukan secara berjamaah, antara lain salat fardu lima waktu, salat idain (Idul Fitri dan Idul Adha), salat Tarawih dan witir pada bulan Ramadhan, salat Istisqa` (minta hujan), salat jenazah, dan salat gerhana, baik gerhana matahari (kusuf) maupun gerhana bulan (khusuf).
2         Ketentuan Salat Berjamaah
Dalam salat berjamaah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya syarat-syarat seorang imam, makmum, cara menegur imam, cara mengganti imam, dan cara menjadi imam masbuk.
a.      Imam
Imam adalah pemimpin dalam salat berjamaah, baik dalam salat wajib maupun salat sunah, semua gerak-geriknya akan di ikuti oleh para jemaah lainnya. Oleh karena itu, seorang Imam harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1         Sehat akalnya.
2         Orang yang fasih bacaan Al qur`annya.
3         Orang yang lebih tua usianya diantara jemaah yang lain.
4         Orang yang paling banyak hafalan surah-surah al qur`an.
5         Orang yang lebih alim (menguasai ilmu-ilmu agama).
6         Orang yang paling banyak amal salehnya dan sedikit berbuat maksiat.
Adapun ketentuan seorang imam yang diikuti oleh makmum adalah sebagai berikut :
a.       Jika imamnya laki-laki, makmumnya boleh laki-laki dan perempuan.
b.      Jika imamnya perempuan, makmumnya hanya perempuan.
c.       Jika imamnya hunsa (banci), makmumnya hanya perepmpuan.
b.      Makmum
Makmum adalah orang yang menjadi pengikut dalam salat berjamaah. Makmum dibagi menjadi dua, yaitu makmum muwafik dan makmum masbuk.
Makmumnya Muwafik adalah makmum yang terlambat datang mengikuti imam, tetapi masih sempat membaca surah Al Fatihah sebelum imam rukuk.
Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang sementara imam sudah melakukan sebabgian rukun salat. Dengan demikian, makmum masbuk langsung takbiratul ihram disertai niat kemudian mengikuti imam. Apabila Imam belum rukuk hendaknya ia membaca surah Al Fatihah sampai ayat terakhir yang mungkin dibaca.
Apabila ia mendapati imam sedang rukuk, maka sesudah takbiratul ihram langsungmengikuti rukuk bersama imam tanpa membaca Surah Al Fatihah.
Makmum yang demikian itu tetap mendapat satu rakaat bersama imam, selanjutnya tinggal melanjutkan kekurangan rakaatnya sesudah imam salam. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW :
قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم اذا جاء احدكم الصّلاة ونحن سجود فاسجدوا ولا تعدّوها شياء ومن ادرك الرّكوع فقد ادرك الرّ كعة    (رواه ابو داوود)
Artinya: “Apabila seseorang diantara kamu datang untuk melaksanakan salat sewaktu kamu sujud, maka sujudlah dan janganlah kamu hitung itu stu rakaat. Siapa yang mendapati rukuk beserta imam ia telah mendapat satu rakaat.” (HR Abu Daud)
Untuk dapat menjadi makmum dalam salat berjemaah harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1         Makmum berniat mengikuti imam.
2         Makmum mengetahui segala gerak-gerik yang dilakukan oleh imam.
3         Tempat makmum tidak boleh lebih depan daripada imam.
4         Makmum tidak boleh mendahului imam dalam melakukan rukun-rukun salat (mulai takbiratul ihram sampai salam).
5         Makmum tidak boleh melambatkan diri dari imam lebih dari dua rukun salat.
6         Niat salat makmum harus sama dengan salat imam. Contohnya : imam niat salat zuhur, makmum juga berniat salat Zuhur bukan niat salat Ashar atau yang lainnya.
7         Makmum dan imam harus berada di satu tempat, tidak boleh ada dinding yang menghalangi makmum dengan imam sehingga imam tidak mendengar yang di ucapkan imam atau tidak mengetahui gerakan imam atau saf yang di belakang imam.
8         Jika imamnya batal, makmum sebelah kanan maju ke depan menggantikan imam.
9         Jika imam melakukan kesalahan atau lupa, maka makmum hendaknya memberitahukan dengan mengucapkan Subhahanallah bagi makmum laki-laki dan bertepuk tangan bagi makmum perempuan.

c.       Saf (Barisan) Salat Berjamaah
Pengertian saf dalam salat berjamaah juga penting untuk diperhatikan sehingga salat berjemaah berjalan dengan rapi dan tertib. Oleh karena itu, tugas imam sebelum salat jemaah dimulai diantaranya merapikan saf supaya lurus. Saf laki-laki yang paling depan adalah saf yang lebih utama dibanding saf saf yang dibelakang. Akan tetapi bagi perempuan sebaik-baik saf adalah yang paling belakang. Hal ini sesuai hadis Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi |:
خير صفوف الرّجال اوّلها وشرّها اٰخرها وخير صفوف النّساء اٰخرها وشرّها اوّلها    (رواه مسلم)
Artinya: “Sebaik-baik saf laki-laki dewasa adalah saf yang pertama, seburuk-buruknya adalah saf yang paling belakang. Sebaik-baik saf perempuan adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah saf yang pertama.” (HR Muslim)
Adapun posisiyang benar dalam salat berjamaah adalah sebagai berikut :
1         Apabila imam laki-laki makmum laki-laki satu, maka makmum berada di sebelah kanan
2         Apabila makmum laki-laki dua, maka makmum berada di sebelah kanan dan kiri.
3         Apabila Imam laki-laki makmum laki-laki dan perempuanseorang, maka makmum perempuan berada di belakang laki-laki sebelah kiri.
4         Apabila Imam laki-laki makmum laki-laki lebih dari tiga, makmum perempuan berada di belakang laki-laki.
5         Apabila Imam perempuan maka makmum harus perempuan dan berada tidak jauh ke belakang Imam

3         Mempraktikkan Salat Berjamaah
Sebelum salat berjamaah dimulai, seorang Imam hendaknya melakukan hal-hal sebagai berikut.
Imam terlebih dahulu menghadap ke belakang memperhatikan saf (barisan) salat yang kurang rapi, kemudian menyuruh makmum agar mengisis saf  yang masih kosong dan meluruskan barisannya, Hal ini sesuai hadits nabi SAW yang berbunyi :
سوّوا صفوفكم فانّ تسوية الصّفوف من تمام الصّلاة (رواه الشيخان)
Artinya : “Luruskan dan rapatkan saf-safmu, sesungguhnya kelurusan saf-saf itu bagian dari kesempurnaan salat.”(HR Syaikan)
Setelah saf teratur rapi dan lurus, imam memulai salat dengan takbiratul ihram (Allahu Akbar) yang di ikuti oleh makmum. Dalam melaksanakan salat hendaknya dilakukan dengan khusyuk, tumakinah, tidak terlalu cepat, dan tidak terlalu lama.
Apabila ada makmum yang baru datang, maka langsung mengisi saf yang masih kosong dan melakukan takbiratul ikhram sebagaimana dikerjakan imam.
Bagi makmum masbuk yang ketinggalan rakaat dengan imam, setelah imam salam harus menyempurnakan rakaat yang ketinggalan tersebut.
Setelah salat selesi, imam memimpin zikir kemudian diakhiri dengan membaca do`a.

B.  Hikmah Salat Berjamaah

Melakukan salat berjemaah memberikan banyak hikmah, diantaranya sebagai berikut :
1.      Meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
2.      Menambah kekhusyukan dalam beribadah.
3.      Pahala akan dilipatgandakan sampai 27 kali lipat.
4.      Melatih diri supaya berdisiplin dalam mengerjakan sesuatu.
5.      Memupuk semangat persaudaraan dan memperkokoh persatuan umat Islam.
6.      Menyebarkan ajaran Islam dikalangan masyarakat.

C.  Salat Munfarid

1.      Pengertian Salat Munfarid
Salat munfarid adalah melakukan salat fardu atau sunah secara sendiri-sendiri / tidak berjamaah. Menurut fiqih, pada dasarnya kita dianjurkan untuk melaksanakan salat secara berjemaah. Akan tetapi, ada salat-salat tertentu yang lebih baik jika dilakukan secara munfarid, seperti salat tahiyatul masjid, qabliyah, bakdiyah, tahajud, dan istikharah.
2.      Ketentuan dan Praktik Salat Munfarid
Berbeda dengan salat berjmaaah, salat munfarid dilakukan tanpa adanya imam atau makmum. Dalam membaca surah-surah Al qur`an dan bacaan salat juga dipelankan (sirran). Adapun syarat, rukun, sunah, dan praktik dalam salat munfarid sama seperti ketika melakukan salat fardu.
Perbedaan antara bacaan salat berjamaah dan munfarid terletak pada niatnya. Perhatikan contoh bacaan niat salat berjamaah dan munfarid berikut :
a.      Niat salat berjamaah
Bacaan imam :
ا صلّي فرض  الصّبح ركعتين مستقبل القبلة اماما لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah ta`ala”.
Bacaan makmum :
ا صلّي فرض  الصّبح ركعتين مستقبل القبلة ماءموما لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah ta`ala”.
b.      Niat salat munfarid
ا صلّي فرض  الصّبح ركعتين مستقبل القبلة لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta`ala”.