MACAM-MACAM SUJUD

A.    SUJUD SYUKUR
1.      Pengertian Sujud Syukur
          Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai tanda terima kasih kepada Allah SWT atas karunia-Nya, berupa keberuntungan, keberhasilan atau karena terhindar dari bahaya atau kesulitan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi :


Artinya :“Dari Abu Bakrah bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW apabila datang kepadanya sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud untuk berterima kasih kepada Allah SWT”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
 Dalam firman Allah SWT :

Artinya :“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti akan Kami tambah (nikmat-Ku) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.(QS. Ibrahim : 7)
2.      Tata Cara Sujud Syukur
           Sujud syukur dilakukan sama seperti sujud tilawah, yaitu cukup sujud satu kali saja. Adapun tata cara sujud syukur sebagai berikut :
a.       Takbiratul ihram
b.      Sujud, lalu membaca bacaan sujud syukur dan do’anya, yaitu sebagai berikut :

Artinya :“Aku sujud kepada Allah yang telah menciptakan-Nya (orang yang sujud), yang membukakan pandangan dan penglihatan dengan kekuasaan-Nya”. (HR. Tirmidzi).

Do’anya berbunyi sebagai berikut :

Artinya :“Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka. Ya Allah, semoga sholawat senantiasa tercurahkan atas Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya”.
c.       Memberi Salam
B.    SUJUD SAHWI
1.      Pengertian Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan setelah membaca tasyahud akhir sebelum salam, apabila terjadi keragu-raguan atau lupa dalam pelaksanaan shalat. Melakukan sujud sahwi hukumnya sunnah bagi seseorang pada waktu shalat, sebagaimana sabda Rasulullah saw :

Artinya :“Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Apabila salah seorang dari kamu ragu dalam shalat, ia sudah mengerjakan tiga atau empat, maka hendaklah dihilangkannya keraguan itu, dan diteruskan shalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam” (HR Ahmad dan Muslim).
Adapun sebab-sebab melakukan sujud sahwi adalah sebagai berikut :
a.       Apabila ragu-ragu terhadap bilangan rakaat yang telah dikerjakan.
b.      Apabila kelebihan rakaat, rukuk atau sujud dalam shalat dikarenakan lupa.
c.       Apabila lupa tidak melakukan tasyahud awal atau tidak mengerjakan salah satu diantara sunat-sunat shalat.

2.      Tata Cara Sujud Sahwi

a.       Setelah membaca tasyahud akhir, kemudian sujud diiringi dengan takbir.
Di dalam sujud, membaca bacaan sujud sahwi, yaitu :

Artinya :    “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak pernah lupa”
b.      Duduk seperti duduk antara dua sujud.
c.       Sujud dan membaca bacaan sujud sahwi lagi.
d.      Duduk lagi dan memberi salam.

C.    SUJUD TILAWAH
1.      Pengertian Sujud Tilawah
Sujud tilawah artinya sujud bacaan. Maksudnya adalah disunnahkan melakukan sujud bagi orang yang membaca ayat-ayat sajadah maupun orang yang mendengarkannya. Apabila seorang imam membaca ayat sajadah, kemudian ia melakukan sujud tilawah, maka makmumnya harus mengikuti sujud pula, tetapi apabila yang membacanya (imam) tidak melakukan sujud, maka makmum atau orang yang mendengarkannya tidak boleh melakukan sujud.
Sabda Nabi Muhammad saw :
Artinya : “Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi Muhammad saw pernah membaca Al-Qur’an di depan kami, ketika bacaannya sampai pada ayat sajadah, beliau bertakbir lalu sujud, maka kami pun sujud bersama-sama dengannya” (HR. Tirmidzi)
Dalam firman Allah SWT : 

Artinya :          “Apabila dibicarakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pengasih kepada orang-orang yang beriman itu, mereka segera tunduk bersujud seraya menangis” (QS. Maryam : 58)
Dalam ayat yang lain :

Artinya :          “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya (ayat-ayat Kami), mereka tunduk sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan diri”.  (QS. As-Sajdah : 15)
2.      Tata Cara Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan cukup satu kali saja dan dapat dilakukan pada waktu melaksanakan shalat maupun di luar shalat. Apabila dilakukan di luar shalat, maka harus memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut :
a.       Niat
b.      Takbiratul ihram
c.       Sujud
Bacaannya adalah :

Artinya :“Sujudlah wajahku kepada Allah yang telah menciptakannya, yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuatan-Nya. Maka Maha Suci Allah, sebaik-baik penciptaan”.
d.      Memberi salam sesudah duduk.
D.    HIKMAH SUJUD SYUKUR, SUJUD SAHWI DAN SUJUD TILAWAH
1.      Menyadari kekurangan dan kelemahan sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.
2.      Selalu mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah diberikan.