sumber; www.masbadar.com |
Shalat sunah yaitu shalat yang hukum pelaksanaannya sunah
(dianjurkan). Apabila dilaksanakan Allah memberikan pahala dan keutamaan khusus
melebihi orang Islam yang tidak melaksanakan shalat sunah.
Di antara jenis shalat sunah terdapat shalat sunah
yang dapat dilaksanakan secara berjamaah, munfarid, dan ada yang dilaksanakan
berjamaah maupun munfarid. Untuk mengenal beberapa contoh shalat sunah jamaah
dan munfarid, perhatikan diagram berikut !
Jenis shalat sunah yang bisa diamalkan oleh umat
Islam cukup banyak bukan? Hal ini bukan untuk memberatkan umat Islam, akan
tetapi sangat bermanfaat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT
sedekat-dekatnya. Dan sebagai bekal kamu dalam menambah amalan shalat sunah,
berikut akan diuraikan ketentuan dan tata cara beberapa jenis shalat sunah
jamaah dan munfarid.
A.
SHALAT SUNAH BERJAMAAH
Shalat Sunat ‘idain
Saat
hari raya Idul Fitri tiba umat Islam laki-laki, perempuan, anak-anak-anak dan
orang dewasa berbondong-bondong untuk melaksanakan shalat ‘Idul Fitri kemudian
saling melakukan silaturrahmi dan bermaaf-maafan. Demikian juga saat hari raya
Idul Adha (Idul Qurban), umat Islam juga melaksanakan shalat Id kemudian
melakukan ibadah qurban. Karena dalam satu tahun umat Islam melaksanakan dua
shalat Id, maka disebut shalat ‘idain yang artinya dua shalat Id, yakni Idul
Fitri dan Idul Adha.
Ketentuan Shalat ‘idain
Shalat Id adalah shalat
yang dilakukan pada waktu hari raya, karena dalam tradisi Islam terdapat dua
hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha maka dalam satu tahun terdapat dua
shalat Id. Dalam bahasa Arab ‘idain berarti dua shalat Id.
Hukum melaksanakan
shalat ‘idain adalah sunah muakkad (sangat dianjurkan) karena Rasulullah saw
selalu melakukan shalat ‘idain ini selama hidupnya.
Firman
Allah SWT :
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya
: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni`mat yang banyak. Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar : 1-2)
Bahkan Rasulullah saw.
memerintahkan agar seuruh kaum muslimin baik laki-laki, perempuan, anak-anak,
dan dewasa untuk keluar dari rumah melakukan shalat Id. Para wanita yang sedang
haid pun diperintahkan untuk menuju
tempat shalat Id untuk mendengarkan khutbah tapi tidak boleh melakukan shalat.
Perhatikan
sabda Rasulullah saw. berikut ini :
اَمَرَنَا النَّبِيُّ e اَنْ نُخْرِجَ
فِي الْعِيْدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ وَاَمَرَ الْحُيَّضَ اَنْ
يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِيْنَ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : “Kami telah
diperintahkan oleh Nabi saw. untuk keluar pada hari raya. Begitu pula
anak-anak, perempuan, gadis-gadis pingitan, dan diperintahkan juga gadis-gadis
yang sedang haid diperintahkan supaya keluar pada hari raya dan memisahkan diri
dari tempat shalat kaum muslimin”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Waktu melaksanakan shalat ‘idain adalah
mulai terbit matahari sampai tergelincirnya matahari menjelang waktu zuhur pada
hari raya tersebut. Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal
sedangkan shalat Idul Adha dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah.
Tempat pelaksanaan shalat ‘idain adalah
di masjid atau di tempat yang lapang. Allamah Ibnu Qayyim menjelasan bahwa
Rasulullah saw. melakukan shalat dua hari raya di suatu tempat yang lapang di
dekat pintu gerbang menuju Madinah, Beliau shalat ‘idain di masjid ketika
hujan.
Tata Cara Shalat ‘idain
Secara
garis besar, tata cara pelaksanaan shalat ‘idain adalah sebagai berikut :
1.
Dilaksanakan secara berjamaah
2.
Tidak didahului azan dan iqamat
لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ
يَوْمُ الْفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ اْلأَضْحَى وَلاَ إِقَامَةَ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : “Tidak ada
azan bagi sembahyang Hari Raya Fitrah (Aidilfitri) dan sembahyang Hari Raya
Korban (Aidiladha). jga tiada iqamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam pelaksanaan shalat
‘idain tidak disunahkan didahului azan dan iqamat, yang disunahkan adalah salah
seorang yang biasanya disebut bilal menyerukan lafaz :
اَلصَّلاَةَ
جَامِعَةً
“Mari kita melaksanakan shalat”
3.
Jumlah rakaatnya adalah 2 rakaat
4.
Membaca takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan takbir lima kali pada
rakaat yang kedua.
Takbir tujuh kali dalam rakaat yang
pertama tersebut tidak termasuk takbiratul ihram. Demikian juga takbir lima
kali dalam rakaat yang kedua tidak termasuk takbir intiqal saat berdiri dari
sujud.
Takbir tujuh kali pada rakaat yang
pertama dibaca setelah membaca doa iftitah, sedangkan takbir lima kali dalam
rakaat kedua dibaca ketika sudah berdiri sempurna pada rakaat yang kedua
sebelum imam membaca surat Al Fatihah.
Di sela-sela takbir tujuh kali pada
rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua tersebut disunahkan untuk
membaca lafaz :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ اِلهَ
اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ
“Mahasuci
Allah SWT, segala puji bagi Allah , tiada Tuhan selain Allah SWT, dan Allah
Mahabesar”
5.
Imam mengeraskan bacaan (jahran)
6.
Setelah shalat Id dilanjutkan dengan khutbah
Disamping
tata cara di atas, dalam pelaksanaan shalat ‘idain juga dianjurkan (disunahkan)
untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Imam membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan surat Al Qamar pada rakaat
kedua, atau membaca surat Al A’la pada rakaat pertama dan surat Al Ghasyiyah
pada rakaat kedua.
2.
Mandi dan berhias memakai pakaian yang bagus.
3.
Disunahkan makan terlebih dahulu sebelum berangkat melakukan shalat Idl
Fitri, sebaliknya dalam shalat Idul Adha disunahkan makan sesudah shalat Idul
Adha.
4.
Memperbanyak membaca dan mengumandangkan takbir dan tahmid pada waktu hari
raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
Panduan Praktek :
1.
Salah seorang siswa yang ditunjuk
menjadi bilal menyerukan اَلصَّلاَةَ جَامِعَةً pertanda shalat Id segera dimulai
2.
Salah seorang siswa yang ditunjuk menjadi imam menempatkan posisi sebagai
imam
3.
Membaca niat
Bila
diucapkan bacaan niatnya adalah :
اُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat Idul Fitri dua rakaat karena Allah SWT “
اُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat Idul Fitri dua rakaat karena Allah SWT “
4.
Membaca doa iftitah
5.
Membaca takbir tujuh kali
6.
Imam membaca surat Al Fatihah dengan suara keras (jahran) dilanjutkan
membaca salah satu surat dalam Al Quran
7.
Rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud yang kedua, duduk
sejenak, dan berdiri lagi. (doa yang dibaca dalam setiap gerakan sama dengan
shalat yang lain)
8.
Pada waktu berdiri rakaat kedua membaca takbir lima kali
9.
Imam membaca surat Al Fatihah dengan suara keras (jahran) dilanjutkan
membaca salah satu surat dalam Al Quran
10. Rukuk, i’tidal, sujud, duduk
di antara dua sujud, sujud yang kedua, duduk sejenak, dan berdiri lagi. (doa
yang dibaca dalam setiap gerakan sama dengan shalat yang lain)
11. Salam
12. Setelah selesai dilanjutkan
dengan khutbah Idul Fitri/idul Adha
B.
SHALAT SUNAH MUNFARID
1.
Shalat
Tahiyatul Masjid
Pengertian Shalat
Tahiyatul Masjid
Secara bahasa tahiyatul
masjid berarti menghormati masjid. Sedangkan shalat tahiyatul masjid
adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesaat setelah kita memasuki masjid.
Hukumnya
Hukum
melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
عَنْ أَبِيْ
قَتَادَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ e إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ
يَجْلِسْ حَتّى يُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :“Dari Abu
Qatadah, Rasulullah SAW bersabda : apabila salah seorang di antara kamu masuk ke
masjid maka janganlah duduk sebelum shalat (tahiyat masjid) dua rakaat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara
Pelaksanaannya
Tata cara
pelaksanaan shalat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut :
- Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.
- Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
- Waktunya setiap saat memasuki masjid, baik untuk melaksanakan shalat fardu maupun ketika akan beri’tikaf.
Panduan praktek
shalat tahiyatul masjid
1. Berniat shalat Tahiyatul Masjid
Bacaan
niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةً
تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat
tahiyat masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul ihram
3. Shalat dua rakaat
seperti biasa.
4. Salam.
2.
Salat
Istikharah
1.
Pengertian
Salat Istikharah
Secara bahasa, istikharah
berarti mohon dipilihkan. Jadi salat istikharah mengandung pengertian
melaksanakan salat sunah dua rakaat dengan maksud untuk memohon petunjuk dari
Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua pilihan atau lebih.
Suatu saat kita dihadapkan
pada dua atau lebih pilihan yang sama-sama baik dan sulit menentukan mana yang
terbaik, padahal menyangkut persoalan yang mempunyai pengaruh terhadap
kehidupan kita di masa yang akan datang seperti, memilih sekolah, pekerjaan,
jodoh, dan yang lainnya. Oleh karena itu sebagai orang yang beriman kita harus
yakin bahwa hanya Allah SWT yang paling mengetahui persis mana yang terbaik di
antar sekian plihan itu. Kamu masih ingat kan, bahwa Allah SWT mempunyai sifat wajib
ilmu dan aliman yang maksudnya Maha Mengetahui. Jadi Allah SWT merupakan Dzat
yang mengetahui segala sesuau yang telah terjadi maupun yang akan terjadi.
Untuk lebih jelasnya
simaklah penjelasan mengenai salat istikharah ini, bila suatu saat kamu menemui
kesulitan dalam menentukan pilihan maka lakukan salat istikharah untuk memohon
petunjuk dari Allah SWT, pilihan mana
yang terbaik.
2.
Hukumnya
Hukum melaksanakannya
adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
كَانَ رَسُوْلُ
اللهِ يُعَلِّمُنَا اْلإِسْتِخَارَةَ فِي اْلأُمُوْرِ يَقُوْلُ اِذَا هَمَّ
اَحَدُكُمْ بِاْلاَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ (رواه البخارى)
Artinya :“Rasulullah s.a.w.
mengajarkan kepada kami untuk meminta petunjuk dalam beberapa erkara yang
penting. Beliau berkata, “Apabila salah seorang di antara kamu menghadapi suatu
perkara hendaklah ia salat dua rakaat.” (HR. Bukhari)
3.
Tata Cara Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan salat istikharah adalah sebagai berikut :
a.
Jumlah
rakaatnya hanya 2 rakaat.
b.
Dilaksanakan
secara munfarid (sendirian).
c.
Waktunya
pagi, siang, atau malam hari.
Panduan Praktek Shalat Istikharah
1.
Berniat
salat Istikharah
¨ Bacaan niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ اْلإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ
للهِ تَعَالى
“Saya berniat salat
istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2.
Takbiratul
ihram
3.
Salat dua
rakaat seperti biasa.
4.
Salam.
Dilanjutkan dengan membaca doa salat istikharah :
اَللّهُمَّ
إِنِّيْ اَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ , وَاَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَاَسْأَلُكَ
مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ اَقْدِرُ , وَتَعْلَمُ وَلاَ
اَعْلَمُ , وَاَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ , اَللّهُمَّ اِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ
اَنَّ هذَ اْلاَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ اَمْرِيْ
فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ وَاِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ اَنَّ هذَ اْلاَمْرِ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ
اَمْرِيْ , فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ , وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيْ خَيْرِ
حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِيْ بِهِ
Artinya
: “Ya Allah hamba mohon memilihkan mana yang baik
menurut Engkau ya Allah. Dan hamba mohon Tuhan memberikan kepastian dengan
ketentuanMu dan hamba mohon dengan kemurahanMu yang besar dan agung, karena sesungguhnya
Tuhan yang berkuasa. Sedang hamba tidak tahu dan Tuhanlah yang maha mengetahui
bahwa persoalan ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku, dan baik pula
akibatnya bagiku, maka berikanlah perkara ini kepadaku dan mudahkanlah ia
bagiku, kemudian berikanlah keberkahan di dalamnya, Ya Allah jika Engkau
mengetahui bahwa jika hal ini tidak baik bagiku bagi agamaku dan kehidupanku,
dan tidak baik akibatnya bagiku maka jauhkanlah hal ini dariku, dan jauhkanlah
aku darinya. Dan berilah kebaikan di mana saja aku berada, dan jadikanlah aku
orang yang rela atas anugerahMu.”
Di antara jenis
shalat sunah adalah shalat sunah rawatib dan ‘idain. Pada bagian ini akan
dijelaskan mengenai ketentuan-ketentuan shalat rawatib dan ‘idain beserta tata
cara melaksanakannya.
C.
SHALAT SUNAH BERJAMAAH ATAU MUNFARID
1.
Shalat
Tarawih
Pengertian Shalat
Tarawih
Shalat tarawih
adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam hari bulan Ramadhan.
Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada bulan Ramadhan di samping
ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus Al Quran, berzikir,
berdoa, mendalami ilmu agama dengan mengikuti pesantren kilat, dan sebagainya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hukum Shalat Tarawih
Hukum
melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
عَنْ أَبِيْ
هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ e مَنْ قَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانًا وَاحْتِسَاباً
غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :“Dari Abu
Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang melaksanakan shalat
pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan semata-mata
mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah
lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bilangan rakaat Shalat
Tarawih
Ada
perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih di kalangan umat Islam.
Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak penting dan tidak perlu diperdebatkan.
Hal yang penting adalah bagaimana shalat Tarawih tetap dilaksanakan umat
Islam. Perbedaan yang dimaksud sebagai berikut :
- Delapan rakaat ditambah Witir
Pendapat
ini diambil dari keterangan bahwa Rasulullah s.a.w shalat Tarawih bersama para sahabat di
masjid tiga kali selama hidupnya. Sesudah itu beliau tidak melakukan lagi
secara berjamaah di masjid tetapi melaksanakannya di rumah. Rasulullah
s.a.w khawatir apabila suatu saat nanti
shalat tarawih dianggap ibadah wajib. Jumlah rakaat yang dilakukan bersama sahabat
di masjid tersebut
adalah delapan rakaat ditambah Witir. Keterangaan ini berdasarkan pada hadits
berikut :
عَنْ جَابِرٍ
اَنَّهُ e صَلَّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ
اَوْتَرَ (اخرجه ابن حبان)
Artinya
: “Diriwayatkan dari Jabir sesungguhnya Rasulullah s.a.w shalat bersama-sama mereka
delapan rakaat kemudian beliau shalat witir”. (HR. Ibnu Hibban)
- Dua puluh rakaat ditambah Witir
Mengenai
jumlah rakaat shalat tarawih yang 20 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah
Umar bin Khattab dan diikuti oleh para sahabat yang lain. Tentang jumlah
rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ini tidak pernah dipermasalahkan
oleh para sahabat saat itu. Jadi, sampai sekarang pun umat Islam ada yang
mengikutinya.
- Tiga puluh enam rakaat ditambah Witir
Mengenai
jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah
Umar bin Abdul Aziz yang merupakan salah satu Khalifah Bani Umayyah.
Dari
ketiga pendapat di atas menunjukkan bahwa perbedaan rakaat dalam pelaksanaan shalat
tarawih di kalangan umat merupakan sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan.
Apalagi sampai terjadi pertikaian hanya karena perbedaan ini. Padahal sejak dahulu
perbedaan ini telah ada dan tidak timbul masalah. Yang terpenting adalah umat
Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik. Sedangkan berapa jumlah
rakaatnya terserah kepada masing-masing sesuai dengan pengetahuan dan
keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadhan
yang penuh berkah.
Tata Cara Pelaksanaan
Shalat Tarawih
Tata cara
pelaksanaan shalat tarawih sebagai berikut :
a.
Waktu
pelaksanaannya setelah shalat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu
subuh).
b.
Diutamakan
secara berjamaah tetapi boleh juga dilaksanakan sendirian (munfarid)
c.
Lebih
utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat tidak perlu ada
tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat fardu.
Panduan praktek
shalat tarawih
1. Berniat shalat tarawih
Bacaan
niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ
التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul ihram
3. Shalat dua rakaat
seperti biasa.
4. Salam.
2.
Shalat
Witir
Pengertian Shalat Witir
Secara
bahasa witir berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah shalat yang jumlah bilangan
rakaatnya ganjil. Paling sedikit satu rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Shalat witir
tidak hanya dilakukan setelah shalat tarawih di bulan Ramadhan. Namun, pada
malam hari di luar bulan Ramadhan umat Islam pun dianjurkan untuk
melaksanakan shalat witir sebagai penutup shalat-shalat sunah malam hari.
Hukum Shalat Witir
Hukum
melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah s.a.w :
عَنْ عَلِيٍّ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : اَلْوِتْرُ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَهَيْئَةِ
الْمَكْتُوْبَةِ وَلكِنَّهُ سُنَّةً سَنَّهَا رَسُوْلُ اللهِ e (رواه
احمد والنسائ والترمذ)
Artinya :“Dari Ali
r.a., Witir itu bukan keharusan seperti shalat fardu, tapi merupakan sunah yang
dibiasakan oleh Rasulullah s.a.w.” (HR. Ahmad, Nasa’i, dan Tirmidzi)
Tata Cara Pelaksanaan
Shalat Witir
Tata cara
pelaksanaan shalat witir sebagai berikut :
a.
waktunya
pada malam hari setelah shalat isya’
b.
dilaksanakan
secara berjamaah atau sendirian (munfarid)
c.
jumlah
rakaatnya ganjil
Dalam
pelaksanaannya ada dua macam niat, yakni niat untuk shalat 2 rakaat dan ditutup dengan niat
untuk shalat 1 rakaat.
Panduan praktek
shalat witir
1. Berniat shalat witir 2 atau 1 rakaat
Bacaan
niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ
الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat
witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
أُصَلِّي سُنَّةً
رَكْعَةَ الْوِتْرِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat
satu rakaat witir karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul ihram
3. Shalat 2 rakaat atau 1 rakaat seperti
biasa.
4. Salam.
3.
Shalat Dhuha
Pengertian Salat Dhuha
Menurut
bahasa dhuha berarti pagi hari. Sehingga salat dhuha adalah salat sunah yang dilaksanakan pada waktu pagi hari,
mulai dari saat memutihnya cahaya matahari pagi sampai
sebelum waktu istiwa’ (siang hari saat
matahari tepat arahnya di atas kepala).
Jadi, kira-kira mulai pukul 07.00 pagi sampai pukul 11.00 siang.
Waktu
istiwa’ adalah saat matahari berada tepat di atas kepala, sebelum masuk waktu dhuhur.
Hukumnya
Hukum
melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ أَوْصَانِيْ خَلِيْلِيْe بِثَلاَثٍ
بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ فِيْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَي الضُّحى وَأَنْ
أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَاُم (رواه البخارى ومسلم)
Artinya
:“Dari Abu Hurairah ia berkata : kekasihku (Rasulullah) SAW telah berpesan kepadaku tiga hal : Puasa tiga hari pada
setiap bulan, dua rakaat salat dhuha, dan salat witir sebelum
tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Pelaksanaannya
Tata
cara pelaksanaan salat dhuha sebagai berikut :
- Jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.
- Boleh dilaksanakan secara munfarid (sendirian) maupun berjamaah.
- Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai salat fardu.
Panduan Praktek Shalat Dhuha
1. Berniat
salat duha
Bacaan niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ الضُّحى رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat
salat dhuha dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul
ihram
3. Salat dua rakaat seperti biasa atau empat rakaat
serta tidak ada tahiyat awal pada rakaat kedua.
4. Salam.
Dilanjutkan
dengan membaca doa setelah salat dhuha :
اَللّهُمَّ إِنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاؤُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَاؤُكَ وَالْجَمَالَ
جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ
عِصْمَتُكَ . اَللّهُمَّ إِنْ كَانَ رِزْقِيْ فِي السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ وَإِنْ
كَانَ فِي الأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَإِنْ كَانَ مُعْسِرًا فَيَسِّرْهُ وَإِنْ
كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَإِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ
وَبَهَائِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ أتِنِيْ مَا أتَيْتَ عِبَادَكَ
الصَّالِحِيْنَ.
Artinya
:
“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah
milik-Mu, keagungan adalah keagunganMu,
keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, penjagaan adalah
penjagaan-Mu,. Ya Allah andaikan rizqiku ada di
langit maka turunkanlah, bila di bumi maka keluarkanlah, apabila sukar maka mudahkanlah, bila haram maka
sucikanlah, bila jauh maka dekatkanlah.
Dengan haqnya waktu duha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu. Berikanlah kepadaku apa yang telah
Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang
shaleh.”
4.
Salat Tahajud
Salat tahajud merupakan salat lail (salat
yang dikerjakan pada malam hari). Shalat ini dilaksanakan pada malam hari untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang melaksanakan salat tahajud akan
mendapatkan berbagai keutamaan di hadapan Allah SWT. Kajilah pembahasan
berikut, setelah kamu memahami berlatihlah untuk melaksanakan salat lail ini,
karena Rasulullah saw. bersabda :
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ
وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ
اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ
يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ (رواه
البخارى ومسلم)
Artinya : “Allah
s.w.t akan turun ke langit dunia setiap malam ketika sepertiga malam yang
terakhir, seraya berfirman: Sesiapa yang berdoa kepadaKu, maka Aku akan
menerima permintaannya dan sesiapa yang meminta keampunan dariKu maka Aku akan
mengampuninya .” (HR. Bukhari dan Muslim)
1. Pengertian Salat Tahajud
Salat tahajud merupakan salat sunah yang
dikerjakan setelah tidur pada malam hari antara waktu salat isya sampai dengan
fajar sidiq (menjelang subuh). Namun waktu yang paling utama melaksanakan salat
tahajud adalah dua pertiga malam, sekitar pukul 02.00 dini hari.
2. Hukum Salat Tahajud
Hukum melaksanakan salat tahajud adalah
sunah muakkad. Perhatikan Firman Allah berikut ini :
وَمِنَ اللَّيْلِ
فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا
مَحْمُودًا
Artinya :“ Dan pada sebahagian
malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu:
mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’ : 79)
3. Tata Cara Pelaksanaannya
Bagi kebanyakan orang
melaksanakan salat tahajud terasa berat, namun bagi sebagian yang lain merasa
ringan karena sudah terbiasa bangun di malam hari dan melakukan salat tahajud,
bahkan mereka merasakan kenikmatan ruhani yang luar biasa setelah melakukan
salat tahajud di tengah keheningan malam.
Pada tahap awal, agar kamu
mudah dan tidak berat dalam melaksanakan salat tahajud, berdoalah sebelum tidur
agar diberi kekuatan untuk bangun di malam hari dan melaksanakan salat tahajud.
Adapun tata cara melaksanakan
salat tahajud tidak jauh berbeda dengan salat sunah yang lain, yakni :
a. Waktu pelaksanaannya setelah
salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu subuh) dan setelah tidur.
b. Jumlah rakaatnya paling
sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
c. Dilaksanakan sendirian
(munfarid) atau berjamaah.
d. Lebih utama setiap dua rakaat salam. Apabila
dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal, sehingga tidak menyerupai
salat fardu.
Panduan Praktek Sahalat Tahajud
1.
Berniat
salat tahajud
¨ Bacaan niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ
تَعَالى
“Saya berniat salat tahajud dua
rakaat karena Allah Ta’ala.”
2.
Takbiratul
ihram
3.
Salat dua
rakaat seperti biasa.
4.
Salam.
Perhatikan video berikut ini :
Do'a Iftitah (sumber : www.youtube.com)
Perhatikan video berikut ini :
Do'a Iftitah (sumber : www.youtube.com)
Duduk antara 2 sujud (sumber : www.youtube.com)
I'tidal